Selamat datang kawan kassai... Jangan lupa tetap utamakan kode etik berinternet ~_^ V -- Pengunjung yang baik selalu meninggalkan jejak lewat komentar ;) juga jadi member :D

Kamis, 17 April 2014

K-13 : Menguji Kompetensi Tenaga Pengajar


Oleh : Bahiyatul Musfaidah

Persoalan Kurikulum 2013 atau tak asing disebut K-13 masih menjadi momok bagi sebagian kalangan, meskipun ini sudah di tahun ke-2 pelaksanaan kurikulum tersebut.  Apa pasal sehingga pelaksanaan K-13 dianggap sebagai hal yang perlu penyesuaian cukup elusif?


Masalahnya adalah, banyak tenaga pengajar yang belum tahu betul apa itu K-13, apa perbedaan dengan kurikulum sebelumnya, dan bagaimana aturan serta kaidahnya dalam pembelajaran.
Kalaupun mungkin yang sudah tahu sedikit perbedaannya, aturan tersebut hanya dianggap sebagai formalitas belaka. Paradigma yang mereka lakukan tetap menggunakan paradigma lama. Yaitu, guru sebagai sumber utama belajar. Gurulah yang paling tahu segala-galanya. Padahal untuk K-13 ini peran utama guru adalah sebagai fasilitator dan pengelola sumber belajar di kelas. Anak-anak lebih dituntut untuk aktif mengembangkan potensi dan imajinasinya dengan bertanya dan menganalisa. Dengan demikian Sumber Daya Pengajar yang memang harus di optimalkan. Mereka sebagai ujung tombak agen perubahan bangsa ini harus lebih bisa bernalar kritis menghadapi K-13 ini, bagaimana harus melaksanakan K-13 secara efektif, bagaimana menciptakan kelas menjadi hidup dengan siswa yang aktif lewat pembelajaran yang komunikatif.

K-13 sepertinya belum sesuai dengan kondisi tenaga pengajar saat ini yang kebanyakan masih “abal-abal”, statusnya guru namun dalam evaluasinya lebih dibawah garis normal seorang guru, bahkan tak jarang ada yang lebih buruk dari peserta didiknya. Ini perlu pelatihan yang sungguh-sungguh. Mungkin penerapan K-13 seharusnya didahului dengan pemberdayaan tenaga pengajar yang berkualitas, baru diterapkan K-13. Agar terjadi korelasi yang dinamis antara kurikulum, pendidik dan peserta didik. Karena mutu kualitas guru dalam K-13 ini sangat diperhitungkan. Pengajar harus benar-benar mempunyai kriteria mutu seorang guru yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Yaitu mereka yang mempunyai kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan professional. Sayangnya banyak guru yang tidak mempunyai keempat kompetensi ini. Itulah yang kini jadi tantangan pendidikan di Indonesia menghadapi Kurikulum 2013. Kapan harus dibenahi? Sambil berjalan, sejalan dengan perberlakuan K-13 di negeri ini. Pelatihan terhadap guru harus sesering mungkin dilakukan. Bahkan, KOMPAS.com menginformasikan hal yang sangat mengejutkan.

“Guru yang tidak layak ini sebagian besar justru guru di tingkat taman kanak-kanak (TK) dan sekolah dasar (SD). Di TK, berdasarkan data pendidikan nasional Depdiknas 2007/2008, sekitar 88 persen tak layak serta di tingkat SD sekitar 77,85 persen yang tak layak jadi guru.

Di tingkat sekolah menengah pertama (SMP) sekitar 28,33 persen guru yang tak layak mengajar, di sekolah menengah atas (SMA) sekitar 15,25 persen, serta di sekolah menengah kejuruan (SMK) sekitar 23,04 persen.
Ketidaklayakan guru itu sebagian besar karena tidak memenuhi kualifikasi pendidikan minimum D-IV atau strata 1 yang kini dipersyarakatkan pemerintah. Guru yang mengajar di TK dan SMP umumnya berpendidikan SMA hingga diploma.”

Meskipun data tersebut data 6 tahun silam, tak dapat ditepis juga, angka tak layak seorang guru masih tak sedikit juga sampai tahun ini, tapi setidaknya berkurang dari tahun ke tahun. Itulah mengapa K-13 harus benar-benar tepat sasaran, maksudnya tepat sasaran disini adalah, K-13 dilaksanakan bukan dipukul sama rata, melainkan dilakukan secara bertahap. Mereka yang pantas menerapkan K-13 lebih awal adalah mereka (sekolah) yang memiliki guru yang benar-benar professional dan berkompetensi. Karena pada kenyataanya penerapan tidak sedikit dilakukan di sekolah-sekolah yang seharusnya tenaga pengajarnya melakukan “uji kompetensi” terlebih dahulu. Sayang sekali bukan, jika memiliki siswa yang berkompetensi namun sang pendidik justru berkebalikan?


Tidak ada komentar:

Posting Komentar