Selamat datang kawan kassai... Jangan lupa tetap utamakan kode etik berinternet ~_^ V -- Pengunjung yang baik selalu meninggalkan jejak lewat komentar ;) juga jadi member :D

Minggu, 06 Juli 2014

Status Hak Pilih, Tragis

Semangat pagi pejuang!

H-3 Pemilu Pilpres.

Dan saya sama sekali masih pusing dengan status hak pilih saya. Entah karena saya yang kudet atau justru kurang akan adanya sosialisasi dari KPU.

Beberapa hari yang lalu, saya berniat pulang kampung, maklum saya adalah mahasiswa perantau. Dengan semangat menggebu-gebu saya ingin berkontribusi dalam pilpres kali ini. Ingin menyuarakan hak pilih saya. Karena ini adalah pertama kali saya terdaftar sebagai pemilih presiden --masih unyu-unyu :D --abaikan.
Tapi ternyata, sehari sebelum kepulangan saya, saya dihubungi teman-teman dari organisasi di kampus untuk tetap stay di kampus sampai H-7 idul fitri untuk persiapan ospek maba. Oh God, impian saya untuk memilih jagoan saya di kampung halaman, karam sudah.


Oke fix, saya akan stay di kota ini. Pun untuk memilih, saya akan menyuarakan hak pilih saya di sini. Tidak masalah, pikir saya saat itu. Banyak juga suara-suara di sekeliling saya yang menyarankan untuk saya memilih di sini. Gampang kok, tinggal ngasih KTP dan KK, udah deh bisa nyoblos. Aku ber-oh dan ber-iya aja. Saya tenang.

Kemudian saya searching di internet tentang status hak pilih di daerah lain, dan ternyata ada syaratnya. Jujur saya baru tahu! benar-benar baru tahu! Syaratnya harus mengurus formulir A5 di kota/kabupaten tujuan. Dan yang bikin saya shock berat, itu harus diurus maksimal H-10 pemilu! -_-
Akhirnya saya bilang ke orang-orang terkait yang terlibat dalam panitia pemilu di TPS dekat rumah, sayang sekali jawaban mereka tak memuasakan, justru mereka pun tak begitu paham mengenai formulir A5. Tragis!
Lalu nasib saya bagaimana!!!!

Akhirnya saya ungkapkan kejengkelan saya ke rekan-rekan yang senasib (tidak pulang kampung), dan kebanyakan mereka pun masih bingung bahkan ada yang belum tahu mengenai formulir A5. Ada yang tau, tapi tak sebanyak yang tidak tahu.

Kenapa masih rumit begitu.... KPU, tolong jangan persulit kami... :(

Dulu waktu e-KTP dibuat, sya pikir semua masalah yang terkait dengan hak dan kewajiban warga negara termasuk dalam hal pemilu, itu sudah dijamin. Maksud saya, e-KTP, identitas kita kan sudah dalam bentuk plasma yang canggih, lewat sidik jari dan iris mata.
Kenapa kok terkesan masih sama dengan KTP biasa ya?
Saya belum merasakan kecanggihannya :p
Kenapa tidak dimanfaatkan sebagai kartu pemilu juga? Kita ke TPS terus ada alat scan e-KTP disitu, pasti kebaca kan, bahwa kita warga indonesia yang sudah memiliki hak pilih. Terus otomatis data langsung terkirim ke daerah asal kita, bahwa kita telah memilih. Jadi bagi yang sudah punya hak pilih, memilih dimanapun pasti bisa, tanpa masalah. Terus, saya yakin karena e-KTP sudah canggih banget, jadi ga ada manipulasi suara. Aku pengennya kaya begitu!!!!
Kenapa e-KTP masih belum kerasa fungsinya? Kenapa untuk menjadi warga yang baik mesti harus dipersulit?

Atau setidaknya, untuk KPU, sosialisasikanlah apapun itu yang terkait dengan pemilu. Karena tidak semua masyarakat paham betul syarat dan ketentuan memilih di daerah lain. Sosialisasinya seharusnya di titik-titik rawan orang perantauan. Misalnya : Di kampus-kampus, saya yakin di tempat inilah paling membutuhkan sosialisasi dari KPU! Karena disinilah agent of change berada! Kemudian di kawasan industri, disini pula habitat para buruh.

Terus, petugas KPU juga harus update. harus punya akun FB, twitter, plurk, path, wa, apapun itu yang penting bisa untuk sosialisasi agar masyarakat paham betul. Karena ini menyangkut masa depan bangsa.

Jujur sekali saya sangat menyesal jika nanti tidak bisa memilih. Saya hanya ingin tunaikan hak dan kewajiban saya sebagai warga yang baik. Saya bukan golongan putih, kenapa saya harus terpaksa masuk dalam lingkaran golongan putih? saya tidak mau!!!!!
Saya kecewa :(


Tidak ada komentar:

Posting Komentar